Pengajuan peminjaman barang dapat menghubungi koordinator logistik TBM ALERT.
Peminjaman barang oleh organisasi/kepantiaian wajib menyertakan surat dengan lampiran berupa rincian barang dan waktu peminjaman.
Peminjaman barang oleh non-mitra dikenakan biaya perawatan dalam hitungan per hari dari waktu awal peminjaman hingga pengembalian.
Perwakilan yang meminjam barang wajib meninggalkan kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Paspor).
Serah terima barang dilakukan oleh Koordinator Logistik atau perwakilannya di markas TBM ALERT atau tempat yang disepakati.
Apabila pengembalian barang melebihi kesepakatan awal, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan harga per hari.
Apabila barang yang dipinjam hilang, maka peminjam wajib menggantinya sesuai dengan barang yang hilang.
Kerusakan barang ditanggung oleh peminjam barang dan dikenakan konsekuensi sesuai dengan berat-ringannya kerusakan.