Pemohon menghubungi Ketua TBM ALERT atau melalui pihak FKIK UMY maksimal H-7 sebelum penyelenggaraan acara.
Pemohon mengirimkan surat pemohonan permintaan trainer.
Surat permintaan trainer diserahkan maksimal H-3 sebelum penyelenggaaran acara.
Jumlah pemateri dan biaya ditetapkan oleh TBM ALERT berdasarkan kebutuhan pelatihan.
Konfirmasi kesanggupan akan disampaikan oleh Ketua TBM ALERT kepada pemohon pada H-3 sebelum penyelenggaraan acara.
Pembayaran akan diserahkan kepada trainer TBM ALERT yang bertugas pada acara tersebut.